Rabu, 15 Mei 2024 | 13:01

KAPASITAS PENUMPANG PESAWAT

Permenhub Diubah, Kapasitas Maksimal Penumpang Pesawat Bertambah Jadi 70 Persen
NEWS

Permenhub Diubah, Kapasitas Maksimal Penumpang Pesawat Bertambah Jadi 70 Persen

ASKARA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020, Selasa (9/6).  Permenhub tersebut merupakan ...